Kamis, 12 Februari 2009

Detikfinance Bakrie Minta Waktu Bayar Repo PNM Hingga Mei 2009

Jakarta - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) meminta perpanjangan waktu penyelesaian repurchase agreement (repo/gadai efek/surat berharga) ke PNM Investment Management paling lambat Mei 2009 setelah gagal membayar pada saat jatuh tempo.

Jumlah sisa repo Bakre ke PNM Investment Management sebesar Rp 203,484 miliar yang terdiri dari dua fasilitas repo. Kedua fasilitas repo tersebut jatuh tempo pada 19 Januari dan 9 Februari 2009.

Demikian dikatakan Direktur dan Corporate Secretary Bakrie & Brothers, RA Sri Dharmayanti dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Kamis (12/2/2009).

"Belum dibayarkannya repo itu karena perseroan sedang mengupayakan refinancing atau nasionalisasi aset yang ternyata penyelesaiannya tidak secepat yang diharapkan," kata Sri.

Untuk membayar utang ke anak perusahaan pelat merah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) itu, Bakrie mengaku sedang mengupayakan proses refinancing atau rasionalisasi aset yang hasilnya akan dialokasikan untuk penyelesaian kewajiban perseroan termasuk repo lokal.(ir/ir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar