Senin, 02 Februari 2009

Detikfinance SOP Derivative BUMN

Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mereview seluruh Standar Operation Procedure (SOP) BUMN yang terlibat transaksi derivatif.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (2/2/2009).

"Intinya kita akan mereview semua SOP. Apakah sudah dilakukan dengan benar, jangan sampai ada pelanggaran SOP atau SOP tidak diperhatikan lagi," katanya.

Ia mengatakan, hingga saat ini sudah ada tiga BUMN yang melaporkan kerugian akibat transaksi derivatif. Namun sayang, ia enggan menyebutkan nama-nama BUMN tersebut.

Menurutnya, kerugian yang diderita ketiga BUMN tersebut ada dua macam, yaitu kerugian riil dan potential loss.

"Kerugiannya ada yang riil, ada juga yang masih mirip kayak saham. Jadi kalau dijual ada potensial loss. Yang paling penting adalah melihat evaluasinya," ujarnya.

Kementerian Negara BUMN pun berencana memanggil BUMN tersebut untuk dilakukan evaluasi. Hal yang akan dievaluasi antara lain penyebab terjadinya kerugiaan dan sistem pelaksanaan transaksinya.

Walau sudah terjadi kerugian di beberapa BUMN tersebut, ia mengakui transaksi derivatif, terutama hedging, memang diperlukan di saat situasi ekonomi sedang dilanda krisis seperti ini.

Menurutnya, jika BUMN yang memiliki income dalam rupiah dan kewajiban dalam dolar, maka harus hegde dengan rupiahnya. Begitu pula sebaliknya, BUMN yang punya income dalam dolar kewajibannya rupiah, maka harus hedge dolarnya.

"Selama itu dilaksanakan dengan sesuai dengan SOP dan prinsip-prinsip lain itu enggak apa-apa," pungkasnya.(ang/lih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar