My Family
Jumat, 30 Januari 2009
Detikfinance BUMI
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap tim penilai independen yang ditunjuk PT Bumi Resources Tbk (BUMI)."Sedang kami periksa. Nanti kita umumkan hasilnya kalau sudah ada," ujar Kabiro Penyelidikan dan Pemeriksaan Bapepam, Sardjito di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/1/2009).BUMI baru saja menandatangani perjanjian akuisisi 80% saham Zurich Asset Investments senilai Rp 2,412 triliun pada 30 Desember 2008. Kemudian pada 5 Januari 2009, BUMI mengambil alih 76,8% saham PT Fajar Bumi Sakti (FBS) senilai Rp 2,475 triliun. Terakhir, pada 7 Januari 2009 BUMI mengambil alih 84% saham PT Pendopo Energi Batubara (PEB) senilai Rp 1,304 triliun.Mekanisme pembayarannya dilakukan secara bertahap selama 3 tahun. Pembayaran pertama (down payment/DP) ke Zurich dilakukan sebesar Rp 492 miliar. Pada FBS, BUMI hanya membayar Rp 156 juta dan kepada PEB sebesar Rp 841 juta. Total dana yang dikucurkan BUMI untuk DP akuisisi hanya sebesar Rp 492,997 miliar.Kemudian selama satu tahun pertama BUMI akan mengucurkan pembayaran sebesar Rp 1,015 triliun, terdiri dari pembayaran pada Zurich sebesar Rp 359 miliar, FBS Rp 430 miliar dan PEB Rp 226 miliar.Pada tahun kedua, BUMI akan mencicil Rp 3,122 triliun. Rinciannya, ke FBS Rp 2,045 triliun dan PEB Rp 1,077 triliun. Pada tahun kedua BUMI tidak melakukan pembayaran pada Zurich. Tahun ketiga, BUMI hanya akan melakukan pembayaran kepada Zurich sebesar Rp 1,561 triliun.Untuk keperluan akuisisi Zurich dan Pendopo, BUMI menunjuk Yanuar Bey dan Rekan sebagai tim penilai independen. Untuk akuisisi Fajar Bumi Sakti, BUMI menunjuk Ernst & Young sebagai tim penilai independen."Sekarang kita sedang memeriksa Yanuar Bey," ujar Sardjito.Sayangnya, Sardjito tidak menyebutkan detail hal yang sedang diperiksa. Namun Ketua Bapepam Fuad Rahmany pekan lalu mengatakan, tujuan pemeriksaan adalah melakukan klarifikasi atas perbedaan pendapat antara rumor yang beredar di pasar dengan apa yang dijelaskan manajemen BUMI.Akuisisi tersebut semula dinilai memiliki benturan kepentingan dan nilai akuisisinya terlalu mahal dan berada di atas harga wajar.Menanggapi hal ini, SVP Investor Relations BUMI Dileep Srivastava menegaskan bahwa tidak ada yang dilanggar dalam akuisisi senilai Rp 6,191 triliun tersebut.BUMI sudah menyiapkan pendapat hukum (legal opinion) dan siap maju ke pengadilan jika diperlukan.(dro/ir)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar