Jakarta - Keputusan pengadilan arbitrase antara pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diperkirakan akan keluar di bulan Maret atau April 2009. Keputusan arbitrase itu bisa menjadi modal pemerintah memutus kontrak Newmont.
Demikian disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (4/2/2009).
"Arbitrase akan keluar Maret atau April keputusannya," katanya. Menurut Purnomo, pengadilan arbitrase bukan akan menentukan apakah kontrak Newmont putus atau tidak, melainkan membuktikan apakah Newmont lalai terhadap kewajibannya atau tidak. Jika pengadilan arbitrase memutuskan Newmont terbukti lalai, maka pemerintah mengantongi bukti untuk memutuskan kontrak Newmont.
"Bukan minta kontrak diputus tapi Newmont tidak lalai terhadap kontrak. Kalau pengadilan sudah memutuskan dia lalai, kita bisa katakan kita putus," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah mengajukan Newmont ke pengadilan arbitrase karena dinilai melalaikan kewajibannya mendivestasikan saham pada 2006 dan 2007 sesuai perjanjian kontrak karya yang diteken oleh NNT dan pemerintah pada 2 Desember 1986.
Sejauh ini, pengadilan arbitrase pemerintah dan Newmont masih dalam proses. Sejumlah saksi dari pihak pemerintah pun sudah diundang untuk diminta kesaksiannya.
"Arbitrase Newmont masih di proses. Saksi dari kita sudah diundang untuk diminta kesaksiannya," katanya.(lih/qom)
My Family
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar