
Jakarta - DPR menyetujui paket stimulus fiskal pemerintah 2009 sebesar Rp 71,3 triliun yang diajukan pemerintah. Dengan begitu tambahan stimulus infrastruktur sebesar Rp 10,2 triliun disepakati. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2009).
"Tadi pagi, paket stimulus (Rp 71,3 triliun) bisa diterima sesuai pasal 23, kita berharap stimulus ini benar-benar stimulus dan tidak menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)," tandasnya. Karena itu Panitia Anggaran DPR akan meminta laporan langsung penggunaan stimulus fiskal dalam LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) 2009. "Jadi jangan sampai ada (stimulus) yang tidak terpakai," imbuhnya.
Untuk stimulus infrastruktur yang nilainya Rp 10,2 triliun, Suharso mengatakan yang sifatnya belanja nilainya hanya sekitar Rp 8,2 triliun. "Pemerintah mengatakan dengan Rp 8,2 triliun bisa ciptakan 2,4 juta lapangan kerja, tapi kalau kami sisir ada sekitar 900 ribu bukan tenaga kerja, hanya terkategori sebagai calon tenaga kerja dan ada 10 ribu tenaga kerja yang masuk balai latihan. Jadi 1 jutanya tidak ciptakan lapangan kerja," paparnya. Karena itu, meskipun jumlah paket stimulus itu disetujui, namun Panitia Anggaran akan meminta pemerintah menata ulang alokasinya agar benar-benar bisa mencipatakan lapangan kerja yang luas. "Rp 10,2 triliun disetujui hanya tinggal alokasi programnya," pungkasnya, (dnl/qom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar