Jakarta - Kementerian BUMN menilai masalah transaksi derivatif dua BUMN tambang yakni PT Aneka Tambang Tbk dan PT Timah Tbk (TINS) sudah selesai. Keduanya sudah membereskannya di tahun 2008. "Antam dan Timah masalahnya sudah selesai 2008 lalu, mereka sudah closed masalahnya, sudah selesai," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil di kantor depkeu, Jakarta, Jumat malam (14/2/2009). Sebelumnya Sofyan pernah mengatakan transaksi derivatif kedua BUMN itu tidak menyimpang karena dilakukan untuk lindung nilai (hedging) bukan untuk spekulasi.
Sementara masalah transaksi derivatif PT Elnusa Tbk dengan Bank Danamon juga telah mencapai kesepakatan yang dimediasi oleh Bank Indonesia sehingga penyelesaiannya dilakukan di luar pengadilan. Direktur Keuangan Antam, Djaja Tambunan dalam siaran pers 5 Desember 2008 pernah mengatakan transaksi derivatif yang dilakukan perusahaan untuk lindung nilai dalam rangka mengurangi risiko eksposure valas.
"Antam melakukan kebijakan derivatif yang bijaksana di tengah volatilitas pasar saat ini yang tujuannya meminimalkan dampak negatif bagi casflow," katanya. Antam memprediksi volatilitas global masih akan berlanjut di tahun 2009. Maka itu Antam akan melakukan kebijakan valas yang terukur sehingga bisnis perusahaan tetap kuat yang tidak melebihi 30% dari modal kerja bulanan. Pelemahan rupiah yang signifiakn di triwulan IV-2008 telah membuat perusahaan-perusahaan di Indonesia banyak mengalami rugi valas.
(ir/ir)
My Family
Senin, 16 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar