
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) meminta PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) terkait akuisisi tiga perusahaan yang dilakukannya.
"Kita (Bapepam) berindikasi membuktikan adanya transaksi 2 elemen, adanya after afiliasi dan harga yang tidak wajar. Artinya ini berarti harus ada RUPS independen. Ini oke nggak transaksinya? Jadi masih tergantung RUPS-nya. Bapepam (sebagai regulator) hanya memberikan petunjuk, Bapepem bilang ini harus di RUPS-kan, semua tergantung RUPS," kata Ketua Bapepam Fuad Rahmany di kantor Bapepam LK, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (20/2/2009).
BUMI menandatangani perjanjian akuisisi 80% saham Zurich Asset Investments senilai Rp 2,412 triliun pada 30 Desember 2008. Kemudian pada 5 Januari 2009, BUMI mengambil alih 76,8% saham PT Fajar Bumi Sakti (FBS) senilai Rp 2,475 triliun. Terakhir, pada 7 Januari 2009 BUMI mengambil alih 84% saham PT Pendopo Energi Batubara (PEB) senilai Rp 1,304 triliun. more...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar