
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih mempelajari rencana kemungkinan penggunaan penilai independen dalam melakukan valuasi penilaian harga tiga akuisisi perusahaan yang dilakukan BUMI.
"Soal tim penilai independen masih dipelajari lebih lanjut," kata Kepala Biro Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam LK Sarjito di kantor Bapepam LK, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (20/2/2009). Sarjito menjelaskan Bapepam memang telah memanggil manajemen BUMI pada Kamis kemarin (19/2/2009). "Memang Andrew Beckham (direktur keuangan BUMI) kemarin itu dipanggil ke Bapepam untuk dimintai keterangan, diperiksa terkait dengan harga kewajaran dan content nya. Pokoknya diperiksa soal yang wajar-wajar saja kok," ujar Sarjito.
BUMI menandatangani perjanjian akuisisi 80% saham Zurich Asset Investments senilai Rp 2,412 triliun pada 30 Desember 2008. Kemudian pada 5 Januari 2009, BUMI mengambil alih 76,8% saham PT Fajar Bumi Sakti (FBS) senilai Rp 2,475 triliun. Terakhir, pada 7 Januari 2009 BUMI mengambil alih 84% saham PT Pendopo Energi Batubara (PEB) senilai Rp 1,304 triliun. Bumi menilai harga pembelian tersebut sangat wajar sedangkan Bapepam melihat nilai transaksi sangat mahal sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) juga masih menunggu keputusan Bapepam LK mengenai harga wajar akuisisi 3 perusahaan yang dilakukan PT Bumi Resources Tbk. Jika terdapat perbedaan harga maka akan ditunjuk penilai baru.(ir/qom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar