
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih akan melakukan pemeriksaaan terhadap hubungan keuangan antara PT Multipolar Tbk (MLPL) dan anak usahanya PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA). Jika terbukti terjadi chain listing maka harus segera dicari jalan keluarnya. "Jika induknya tercatat di BEI dan punya anak usaha yang juga tercatat di BEI serta incomenya lebih dari 50 persen dan saling berkaitan maka itu terkena chain listing dan salah satunya harus keluar," kata Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan BEI MS Sembiring di kantornya, SCBD, Jakarta, Rabu (18/2/2009).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Multipolar pada triwulan III-2008, jumlah pendapatan perseroan mencapai Rp 9,50 triliun. Sedangkan jumlah pendapatan Matahari pada periode yang sama tercatat mencapai Rp 9,09 triliun. Sementara laba bersih Matahari tecatat Rp 183,33 miliar sedangkan laba bersih Multipolar hanya tercatat Rp 30,59 miliar.
Kepemilikan saham Multipolar di Matahari per September 2008 mencapai 50,10 persen. Artinya total pendapatan Matahari dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Multipolar. Menanggapi hal ini, Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito mengatakan, BEI telah melakukan pemantauan terhadap Multipolar dan Matahari. Namun dia menyatakan kedua perusahaan tersebut tidak bisa dikategorikan chain listing.
Eddy mengakui jika dilihat dari pendapatan, kontribusi Matahari terhadap pendapatan Multipolar memang sangat besar. Namun jika dilihat dari laba bersih, maka kontribusi tersebut bisa berkurang karena adanya hak minoritas. "Kita harus lihat dulu, karena kepemilikan MLPL di MPPA kan hanya 50%. Jadi kelihatannya setelah penyesuaian terhadap hak minoritas, bukan chain listing. Tapi kita akan lihat terus perkembangannya," jelas Eddy.(dro/ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar